You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan PSBB di Sejumlah Tempat Makan di Jakbar Terus di Monitoring
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat terus menggencarkan dan memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah tempat usaha. 

Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga selalu sehat,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menuturkan, pengawasan ini dilakukan oleh pihaknya sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga selalu sehat," ujarnya, Jumat (18/9).

Dijelaskan Dedi, dalam pengawasan kali ini pihaknya melakukan monitoring pada 12 restauran dan kafe di wilayah Cengkareng.

Hasilnya, ke-12 tempat usaha ini telah menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PSBB, yakni memberikan layanan take away, meja dan kursi dilipat.

Selain itu, tempat usaha itu juga menerapkan jarak antrian, menyediakan hand sanitizer, karyawan memakai masker atau face shield, sarung tangan.

"Kedepan, kami akan terus melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6954 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5698 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3875 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2145 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1935 personDessy Suciati